KATASUMBAR–Kepolisian Resor Bukittinggi menetapkan lima tersangka pengendara moge harley davidson terkait insiden dengan dua anggota TNI.

Konvoi moge club HOG terdiri dari 24 kendaraan, 21 motor merupakan harley davidson.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu menduga, 5 moge tidak mempunyai kelengkapan surat.

“Kita periksa secara intensif, sementara kita menduga 5 moge tidak lengkap surat-suratnya,” sebut Satake, Sabtu 7 November 2020.

Satake mengatakan, rencananya Polres Bukittinggi akan membawa moge ke Mapolda Sumbar untuk menjalani pemeriksaan Direskrimsus.

“Kita tengah mendalami surat-surat tidak lengkap berupa STNK maupun administrasinya,” pungkas Satake.

Sebelumnya, terjadi dugaan penganiayaan terhadap 2 anggota TNI Kodim 0304/Agam Serda M dan Serda Y pada Jum’at 30 Oktober 2020 sekitar pukul 16.20 WIB di Simpang Tarok.

Saat itu sejumlah konvoi moge dari Bandung mengeroyok anggota TNI hingga luka-luka.

Kekinian Polres Bukittinggi sudah menyerahkan berkas perkara ke Kantor Kejaksaan Negeri.

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.