KATASUMBAR – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) menangkap 3 pemuda yang diduga menjadi kurir ganja kering.

Pemuda yang masing-masing berinisial MR (18), BS (19) dan SV (20), warga Kota Payakumbuh tersebut ditangkap pada Jumat (20/1/2023) pukul 03.00 WIB di Palupuah, Agam.

Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Sukria Gaos mengatakan, pengungkapan ini berawal dari petugas yang mendapat informasi adanya pengiriman ganja kering dari Penyabungan, Sumut ke Kota Bukittinggi.

Kemudian, Bidang Pemberantasan BNNP Sumbar bersama BNNK Pasaman Barat melakukan razia di Jalan Lintas Bukitinggi-Medan.

Saat razia, petugas mencurigai satu unit mobil Daihatsu Sigra yang melintas, namun mobil tersebut berputar arah kembali ke Penyabungan.

“Saat dikejar mereka ini membuang dua paket besar diduga ganja kering ini ke jalan dan langsung diamankan,” katanya saat jumpa pers di Kantor BNNP Sumbar, Kamis (2/1/2023).

Gaos menambahkan, akan tetapi petugas kehilangan jejak mobil mereka. “Namun kami mendapat informasi bahwa mobil yang dikendarainya ditinggal di Jalan Alang Laweh Koto Tabang dan ketiganya melarikan diri,” ujarnya.

Kemudian, dari pencarian didapatkan BM, kemudian BM mengaku ia membawa ganja kering bersama dua rekan lainnya.

“Setelah BM diamankan, MR juga berhasil diamankan juga. Terakhir kita berhasil mengamankan SV,” ujarnya.

“Mereka bertiga mengakui bahwa mereka menjemput ganja di Penyabungan sebanyak 2 karung besar berisikan 35 paket besar,” sambungnya.

Gaos menyebutkan, berat ganja kering yang dibawa tersebut lebih kurang 24 kilogram.

Saat ditanya, salah seorang kurir SV mengaku ia dibayar sebanyak Rp10 juta oleh bandar. “Sepuluh juta rupiah untuk bertiga, untuk jadi kurir baru pertama kali ini,” ujarnya.

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.