KATASUMBAR- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Barat menyoroti pergantian Kapolda Sumbar yang terjadi beberapa kali. Namun, menurut WALHI, pergantian kepemimpinan di tubuh Polda Sumbar belum mampu menghentikan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dan ilegal logging.
Direktur WALHI Sumbar, Tommy Adam, menyampaikan hal itu menyusul pergantian Kapolda Sumbar dari Komjen Pol Gatot ke Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy.
Setelah itu, posisi Kapolda Sumbar kembali berganti dan kini dijabat Irjen Pol Drs. Jawari, yang sebelumnya menjabat Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri).
Tommy mengatakan, pergantian pucuk pimpinan kepolisian di Sumbar belum diikuti perubahan signifikan dalam penanganan pelanggaran lingkungan.
“Silih berganti kepemimpinan Kapolda di Sumbar, kepala kepolisiannya berganti tapi tidak dengan pelanggaran hukumnya. Illegal logging, illegal mining tidak berubah, sama saja bahkan makin meluas,” kata Tommy.
Menurut dia, WALHI Sumbar mencatat lebih dari 10.000 hektare hutan dan lahan mengalami kerusakan. Sebagian besar kerusakan tersebut berada di wilayah hulu daerah aliran sungai (DAS).
Ia mengatakan, hasil kajian WALHI Sumbar juga menguatkan dugaan bahwa kerusakan hutan dan lahan di wilayah hulu menjadi salah satu faktor yang memperparah bencana galodo.
“Di akhir November kajian WALHI Sumbar makin menguatkan penyebab bencana galodo adalah rusaknya hutan dan lahan kita pada daerah hulu,” ujarnya.
Tommy menyebut WALHI menemukan sedikitnya 25 titik aktivitas ilegal logging di hulu DAS Aia Dingin dan DAS Kuranji. Luas masing-masing lokasi diperkirakan sekitar 1 hingga 5 hektare.
“Jaraknya bahkan tidak jauh dari kantor-kantor pemerintah, paling jauh hanya 20 kilometer. Meskipun kejahatan sudah jelas, tapi jangan berharap penegakan hukum berjalan, karena memang tidak sungguh-sungguh dan tidak berniat,” katanya.
Selain ilegal logging, WALHI juga menyoroti aktivitas PETI di sejumlah wilayah Sumbar.
WALHI Sumbar mencatat, sepanjang 2012 hingga 2026, lebih dari 50 orang meninggal dunia akibat aktivitas tambang emas ilegal. Menurut Tommy, para korban umumnya merupakan pekerja atau buruh tambang.
Sementara itu, kata dia, pihak yang disebutnya sebagai aktor intelektual justru tidak tersentuh dan tetap mendapatkan keuntungan dari aktivitas tambang ilegal tersebut.
“Rente tambang di Sumbar sudah menjadi rahasia umum. Semua orang sudah tahu bahwa layer PETI ini kompleks, tapi bisa diuraikan,” ujarnya.
Tommy juga menyinggung penelitian Dr Dewi, dosen Universitas Andalas, yang menurutnya menguraikan relasi dan aktor yang terlibat dalam jaringan rente pertambangan ilegal.
“Kesimpulannya, kejahatan ini merupakan kejahatan struktural, mulai dari pemilik modal, oknum-oknum aparat, dan pemerintah yang membiarkan,” katanya.
Ia menilai keuntungan terbesar dari aktivitas tersebut dinikmati oleh pihak-pihak yang berada di lapisan atas, sementara masyarakat yang tinggal di sepanjang daerah aliran sungai dan lingkungan menjadi pihak yang dirugikan.
Menurut Tommy, kerusakan hutan dan lahan juga dapat meningkatkan risiko bencana hidrometeorologi.
“Galodo adalah salah satu manifestasi kejahatan terbuka ini, disebabkan alam tak mampu lagi menahan hujan yang jatuh, kemudian tercipta galodo,” katanya.
Tommy mempertanyakan alasan penindakan terhadap aktivitas PETI dinilai masih lemah, padahal kepolisian memiliki sumber daya dan kewenangan yang didukung negara.
“Pertanyaannya adalah kenapa begitu sulitnya bagi Kepolisian Daerah Sumbar dan jajarannya menindak aktivitas PETI, di saat seluruh sumber daya ada pada mereka, difasilitasi oleh negara?” ujarnya.
Ia mencontohkan aktivitas PETI di Kabupaten Sijunjung yang disebutnya berlangsung tidak jauh dari pusat pemerintahan.
“Di Sijunjung misalnya, aktivitas PETI berlangsung di belakang kantor bupati, yang hanya berjarak 60 meter,” katanya.
Tommy berharap pergantian Kapolda Sumbar dapat diikuti dengan langkah konkret dalam memberantas aktivitas tambang ilegal dan ilegal logging.
“Bergantinya Kepolisian Daerah Sumbar apakah mampu menghentikan alat-alat berat yang menggarong hutan, merusak sungai, merusak kehidupan, dan bahkan merusak generasi?” ujarnya.
Tommy menegaskan, WALHI Sumbar akan terus mengawasi penanganan persoalan tersebut.
“WALHI Sumbar konsisten memberikan rapor merah kepada Kepolisian Daerah Sumatera Barat, mungkin juga untuk Kapolda yang baru ini,” katanya.
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.

