KATASUMBAR — Pelaku dugaan pemalakan bermodus uang ronda di Pantai Padang diringkus Kepolisian Resor Kota Padang (Polresta Padang). Aksi pelaku diketahui setelah korban pemalakan membagikan videonya di media sosial dan viral. Pelaku diamankan pada Minggu (5/6/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.