KATASUMBAR – Wali Nagari se Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan mengecam tingkah seorang oknum Pendamping Desa.

Kecaman para pejabat Wali Nagari (kepala desa adat) ini bahkan dibahas dalam forum sesama Wali Nagari se Batang Kapas.

Ketidakpuasan para pejabat kepala desa ini lantaran oknum PDTI (Pendamping Desa Teknik Infrastruktur) berinisial RY melakukan perbuatan tak pantas.

Tidak sampai disana, forum sampai meminta Kementerian Desa untuk memberhentikan oknum RY tersebut.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Forum Wali Nagari Kecamatan Batang Kapas, Ulil Amri.

Ia mengatakan, pihaknya sudah menyurati Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumbar.

Ia menjelaskan, dalam surat itu forum meminta agar oknum RY diganti dan tidak lagi beraktifitas di Batang Kapas.

“Kami meminta ia dipindahkan dari Batang Kapas. Suratnya sudah dikirim ke Provinsi, Kabupaten dan Camat,” katanya.

Ia mengungkapkan, permintaan pemberhentian oknum RY berdasarkan laporan dari seorang Wali Nagari.

Amri memaparkan, seorang Wali Nagari melaporkan bahwa oknum RY melakukan tindakan yang tidak senonoh pada istri seorang Wali Nagari itu.

Dimana tindakan senonoh tersebut berupa aksi RY yang menghubungi istri Wali Nagari itu lewat video call tanpa menggunakan busana alias telanjang.

Hal ini diketahui si Wali Nagari dari potongan tangkapan layar video call di ponsel sang istri.

“RY menelepon menggunakan video Whatsapp. Itu terjadi akhir Desember 2021, dan kami minta segera ada tindaklanjutnya dari Kemendes,” ujarnya.

Terkait demikian, Amri dan si Wali Nagari mendesak Kemendes untuk segera menindak RY.

Tindakan yang diminta forum tidak hanya sekedar sanksi, melainkan pemecatan.

“Saya menilai ini tidak pantas dan atas kesepakatan Forum Nagari Batang Kapas.

Kami sepakat RY untuk diganti dan diberhentikan sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.(*)

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.