KATASUMBAR – Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria mengatakan, pihaknya masih masih menunggu hasil investigasi terkait Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ditindak Polda Sumbar.

SPBU tersebut diketahui berada di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung.

Menurutnya, jika memang ditemukan adanya tindakan kecurangan yang dilakukan oleh SPBU tersebut maka Pertamina Patra Niaga akan memberikan sanksi tegas.

“Saat ini SPBU tersebut sedang dalam pembinaan Pertamina. Layanan dihentikan sementara. Bagi yang melanggar tentu akan diberikan sanksi sesuai tingkat kesalahannya,” ucap Satria.

Ia menjelaskan, pihaknya juga sudah sering melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pemilik dan pengelola SPBU agar mendistribusikan BBM subsidi dengan tepat sasaran.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, melakukan Sidak di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Untuk (SPBU), Rabu (22/2/2023) dinihari.

Dalam Sidak tersebut, Kapolda Sumbar menemukan 10 mobil dengan tangki modifikasi.

Menurut Suharyono, tangki modifikasi tersebut tidak sesuai dengan ketentuan.

“Masing-masing bisa diisi 1.000 liter BBM. Ini menunjukkan telah terjadi penyimpangan di salah satu SPBU dengan oknum-oknum,” kata Suharyono melalui video yang diunggah Instagram Humas Polda Sumbar.

Suharyono menambahkan, seluruh pemilik mobil dengan tangki modifikasi tersebut kabur saat mengetahui kedatangan Kapolda Sumbar dan jajarannya.

“Termasuk petugas SPBU juga kabur ini. Sudah terbukti dugaan kerjasama antara SPBU dengan oknum yang mengisi solar bersubsidi,” pungkasnya.

 

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.