KATASUMBAR – Kepolisian Resor Kota Padang menangkap 4 orang pelaku pencabulan dan pemerkosaan terhadap dua bocah berumur 5 dan 7 tahun.
Dua bocah tersebut merupakan warga yang bermukim di kawasan Padang Selatan. Empat pelaku tersebut merupakan orang terdekat dari korban.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, keempat pelaku adalah kakek, paman dan kakak korban.
“Selain 4 orang itu, ada dua orang lain yang terlibat. Mereka adalah tetangga korban,” katanya dalam rekaman wawancara yang diterima Katasumbar, Rabu (17/11) sore WIB.
Rico menjelaskan, dua dari empat pelaku diketahui masih di bawah umur. Mereka adalah kakak dari korban.
Adapun identitas keempat pelaku adalah J (65), kakak kandung G (10) dan A, tetangga U, sepupu R (11) dan paman korban R (23).
Rico mengungkapkan, tindakan pencabulan ini awalnya dilakukan oleh sang kakek J. Tindakan J kemudian diketahui oleh R.
“Sang paman kemudian juga ikut melakukan tindakan bejat J,” ujar dia.
Tidak lama kemudian, tindakan mereka juga diketahui oleh kakak kandung korban yang berinsial G.
“Kakaknya kemudian juga ikut melakukan praktek tersebut. Namun ia hanya diizinkan untuk pegang-pegang saja,” papar Rico.
Kini keempatnya telah ditahan oleh Polresta Padang untuk menjalani proses hukum. Sedangkan dua pelaku lain yang merupakan tetangga korban masih diburu.(*)
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.

