KATASUMBAR – Seekor ular piton sepanjang 3 meter ditangkap di Sitapuang, Kecamatan Ampek Angkek – Agam.
Salah satu warga yang menangkap, Fernanda mengatakan, ular itu ditangkap sekitar pukul 17.00 WIB, Jum’at 29 Oktober 2021, di daerah Sitapuang.
Fernanda menjelaskan, ular itu ditangkap ketika ia sedang memotong rumput di sebuah kebun.
“Awalnya saya mengira itu adalah ban, rupanya ular yang cukup besar,” ungkapnya.
Melihat hal ini, Fernanda bersama rekannya kemudian memutuskan menangkap ular, dan memasukkannya ke dalam karung.
“Tadinya akan saya lepaskan di sana, namun karena dekat pemukiman, saya putuskan membawanya pulang,” ungkapnya.
Sesampainya di rumahnya di Garegeh, Fernanda kemudian menyerahkannya ke Petugas Bukittinggi Reptil Animal Community (B-Reptanic).
Petugas kemudian melakukan observasi. Hasilnya, ular memiliki bekas luka di beberapa tubuhnya. Kemungkinan luka itu sudah lama. Selain itu, di tubuhnya juga ditemukan banyak kutu.
Tak lama berselang, B-Reptanic membawa ular itu untuk selanjutnya direncanakan di lepas ke alam.
Bagi warga Bukittinggi dan sekitarnya, jika menemukan ular masuk pemukiman, silahkan kontak B-Reptanic ke nomor 082386222234, atau DM lewat instagram @b.reptanic.
(*)
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.