KATASUMBAR – Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang mengevakuasi ular jenis piton di dalam kap mesin mobil.

Kabid Operasional Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang Sutan Hendra mengatakan, pihaknya mengevakuasi ular tersebut pada Jumat (28/1/2022) pukul 09.55 WIB.

Sutan menjelaskan, pihaknya mendapat laporan dari pemilik rumah yang melihat ular di garasi rumah kemudian masuk kap mesin mobil.

“Selanjutnya melaporkan ke kami dan kita segera ke lokasi,” ujarnya.

Ia menyebutkan lokasi kejadiannya beralamat di Jalan Jhoni Anwar Nomor 71 A, RT 007, RW 001, Kelurahan Kampung Lapai, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.

“Ular tersebut kita bawa ke Markas untuk selanjutnya diserahkan ke pihak terkait,” kata dia.

Sutan mengimbau bagi masyarakat yang melihat atau mengalami hal yang serupa untuk segera melaporkan ke pihaknya.

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.