KATASUMBAR– Jajaran Sat Narkoba Polres Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar tangkap seorang terduga pengedar narkoba, di daerah setempat.

Kasat Resnarkoba Polres Pessel, Iptu. Riki Yovrizal mengungkapkan, terduga pengedar narkoba ditangkap Kamis 30 November 2023, sore lalu.

Ia mengatakan, terduga berinisial FP alias Ambo (30) warga Nagari Painan Selatan Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pessel.

Ia berhasil diamankan saat diduga melakukan transaksi narkoba di kawasan Jalan Mandala Kampung Tangah Nagari Painan Timur.

“Informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di Jalan Mandala Kampung Tangah,” ungkap Iptu. Riki Yovrizal.

Ia menjelaskan, setelah mendapat informasi terkait adanya informasi transaksi narkoba, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

Saat melakukan penyelidikan dan pengintaian, polisi melihat tersangka datang dengan mengendarai sepeda motor Yamaha RX King.

Ketika berhenti dipinggir jalan, tersangka dengan gerak-gerik mencurigakan seperti menitip benda di sebuah pot bunga.

Dalam pot bunga tersebut, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa dua paket sedang dan 18 paket kecil jenis shabu.

“Tersangka mengakui barang bukti yang ditemukan tersebut adalah narkotika jenis Shabu yang akan dijualnya kepada orang-orang,” terangnya.

Lanjutnya, usai penangkapan, tersangka Ambo langsung dibawa polisi ke Mapolres Pessel.

Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor merk Yamaha RX King nomor polisi B-6809-QS.

Kemudian satu unit handphone android merk Samsung A04 warna biru, dan satu kotak rokok merk ESSE warna kuning dari tangan pelaku.

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.