KATASUMBAR – Tim Karanggo Satresnarkoba Polres Padang Panjang menangkap seorang pria yang diduga pengedar narkotika jenis sabu.

Ia ditangkap di Nagari Pitalah, Kecamatan Batipuh, Kabupaten Tanah Datar, Senin (20/3/2023) malam

Pria tersebut berinisial KM (29), warga Jorong Baru, Nagari Pitalah, Kecamatan Batipuh, Kabupaten Tanah Datar.

Tim Karanggo menangkap pelaku setelah mendapat informasi dari masyarakat.

Kasatresnarkoba AKP Yaddi Purnama menjelaskan, KM yang berprofesi sebagai supir ini ditangkap saat berada di dekat rumahnya.

“KM tak dapat mengelak sehingga pelaku langsung mengakui keberadaan barang haram miliknya tersebut,” katanya dilansir dari situs resmi Polda Sumbar.

Kepada polisi KM mengakui bahwa telah menyimpan narkotika jenis sabu di dalam kamarnya.

“Pelaku mengakui bahwa sabu tersebut memang benar miliknya. Kini pelaku beserta barang bukti telah di amankan di polres padang panjang untuk proses penyidikan selanjutnya,” pungkasnya.

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.