KATASUMBAR– Kepolisian Sektor (Polsek) Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar ringkus tiga pria terkait kasus narkoba, di daerah itu.

Kapolsek Linggo Sari Baganti, AKP.
Welly Anoftri mengungkapkan, penangkapan ini berlangsung pada Selasa 03 September 2024 malam.

Ia mengatakan, tiga tersangka tersebut AM (35) warga Pelangai, Kecamatan Ranah Pesisir, RWI (38) dan R WO (34) warga Pasie Pelangai, Ranah Pesisir.

“Ketiganya ditangkap Selasa tanggal 03 September 2024 malam, sekitar
pukul 22.00 WIB,” ungkapnya, Rabu 4 September 2024.

Ia menjelaskan, ketiga tersangka tersebut ditangkap berawal dari adanya Informasi masyarakat tentang maraknya pengedaran narkoba di wilayah itu.

Berdasarkan informasi tersebut, kemudian jajaran Polsek Linggo Sari Baganti dipimpin AKP. Welly Anoftri melakukan penyelidikan ke lapangan.

Saat melakukan penyelidikan, jajaran Polsek Linggo Sari Baganti berhasil menangkap tersangka AM di depan SPBU Lagan.

Dari tangan AM, Polsek Linggo Sari Baganti mendapatkan satu paket kecil sabu yang akan diantarkan untuk target.

Setelah penangkapan AM, jajaran Polsek langsung melakukan pengem bangan, dan didapat dua nama RWI dan RWO sebagai terduga pemilik barang.

“Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti dari RWI alias Rodel sejumlah barang bukti dan begitu juga RWO alias Rofal.

Kedua tersangka ditangkap di Kampung Labuhan Nagari Pasia Pelangai Kecamatan Ranah Pesisir,” ujarnya.

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.