KATASUMBAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang menetapkan Jumlah Pemilih Aktif sebanyak 43.449 orang.
Jumlah tersebut merupakan yang akan melakukan pemilihan di 196 TPS yang tersebar di Padang Panjang.
Hal ini ditetapkan saat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Rekapitulasi Hasil Perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024.
Dari 43.449 pemilih aktif ini, terbagi di dua Kecamatan yang ada di kota tersebut.
Adapun di Kecamatan Padang Panjang Timur (PPT) sebanyak 18.660 pemilih dengan jumlah 84 TPS.
Sedangkan 24.789 pemilih lainnya tersebar di Kecamatan Padang Panjang Barat (PPB) dengan jumlah 112 TPS.
Ketua KPU Padang Panjang, Okta Novisyah menyampaikan Jumlah Pemilih Baru saat ini sebanyak 80 pemilih.
Dengan rincian untuk PPT sebanyak 37 dan PPB sebanyak 43 pemilih.
Okta menjelaskan proses penyusunan data pemilih menjadi hal krusial untuk Pemilu nanti.
Saat ini KPU sudah melakukan dan melalui beberapa proses untuk mendapatkan data ini.
Sebagai penyelenggara, pemilih ini sangat menjadi perhatian KPU, peserta maupun pemilih.
“Tugas kami di sini bagaimana memastikan semua warga Padang Panjang yang memiliki hak pilih bisa diakomodir.”
“Data pemilih yang kita susun tentunya tidak menghilangkan hak pilih orang lain,” ujarnya.
Pemutakhiran Data Pemilih
Selain itu pihaknya juga sudah melakukan pendataan masyarakat yang pindah dan masuk ke Kota Padang Panjang.
Begitu juga dengan masyarakat yang meninggal dunia dan adanya pemilih ganda.
Dari data itu didapatlah data pemilih aktif Padang Panjang sebanyak 43.449 orang.
Pada rapat pleno ini juga ditetapkan Jumlah Pemilih tidak Memenuhi Syarat sebanyak 230 orang.
Adapun rinciannya, di PPT sebanyak 104 orang dan 126 pemilih di PPB.
Sementara itu untuk Jumlah Perbaikan Data Pemilih sebanyak 39 dengan rincian PPT 23 dan PPB 16.
Kemudian untuk jumlah pemilih potensial non KTP-El berjumlah 1.348 orang dengan rincian PPT 580 dan PPB 768 orang.(*)
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.

