KATASUMBAR – Propam Polda Sumbar memeriksa dua orang personil Polres Padang Pariaman usai kasus tewasnya tangkapan pidana narkoba.

Tangkapan pidana narkoba itu diketahui berinisial HP, warga Sungai Asam, Kabupaten Padang Pariaman.

Ia dilaporkan meninggal dunia tidak lama setelah dibekuk petugas kepolisian atas dugaan peredaran narkoba, Senin (14/3) malam WIB.

Kabar soal pemeriksaan itu disampaikan oleh Kasubag Humas Polres Padang Pariaman, AKP Emel.

Ia mengatakan, personel yang diperiksa tersebut adalah petugas yang terlibat dalam penangkapan.

Hanya saja, ia tidak menyebutkan identitas polisi tersebut.

“Baru dua orang personil yang melakukan penangkapan diperiksa oleh Propam Polda Sumbar,” katanya pada Jurnalis Klikpositif-Grup Katasumbar, Rendi Hakimi Sadri.

Ia menyebutkan, terkait pemeriksaan mungkin akan ada lagi personel yang akan dipanggil oleh Propam Polda Sumbar.

“Pemanggilan untuk anggota yang melakukan penangkapan,” ujarnya.

Di sisi lain, ia menjelaskan bahwa penangkapan terhadap HP dinilai sudah sesuai prosedur.

Hanya saja, ia tidak memberikan keterangan lebih lanjut perihal penyebab kematian HP.

“Telah sesuai SOP, bahkan tembakan peringatan juga dilakukan saat terduga melarikan diri,” pungkasnya.

Diketahui, HP meninggal dunia tak lama usai dibekuk petugas di kediaman orang tuanya.

HP dibekuk petugas saat sedang makan. Begitu mengetahui kedatangan polisi, HP sempat mencoba kabur.

Akibatnya, polisi terpaksa melepaskan tiga tembakan peringatan di lokasi.

Hasilnya, tak lama kemudian HP pun berhasil diringkus.

Sayangnya, tepat pada Selasa (15/3) HP menghembuskan nafas terakhir.

Berdasarkan informasi yang diterima Klikpositif-Grup Katasumbar, HP meninggal dunia dengan kondisi tubuh yang penuh luka.

Hingga kini, penyebab kematian HP masih jadi tanda tanya. Pihak keluarga pun menunggu hasil otopsi HP.

“Itu ranah penyidik dan kewenangan dokter,” pungkas Emel.(*)

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.