KATASUMBAR – Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) bereaksi keras terkait rencana pembangunan landmark di Lembah Harau.

Pembangunan landmark berupa tulisan TWA LEMBAH HARAU di dinding tebing itu digagas oleh BKSDA Sumbar.

Balai Konservasi Sumber Daya Alam itu mengklaim, dengan landmark Lembah Harau akan lebih cantik.

Tak cuma itu, pembangunan sarana tersebut juga bisa menunjang sektor pariwisata di Kabupaten Limapuluh Kota.

LKAAM pun menilai, pembangunan landmark tersebut membutuhkan diskusi intens dengan berbagai pihak, salah satunya LKAAM.

“Harusnya berkoneksi juga lah dengan pemprov, LKAAM. Perlu diskusi yang lebih intens,” kata Sekretaris LKAAM Sumbar, Jasman Rizal.

Ia menjelaskan, Lembah Harau tidak hanya soal kewenangan satu lembaga saja. Tapi ada local wisdom yang harus dihormati.

Sehingga terkait pengelolaan, secara prinsip Lembah Harau tidak lagi milik pemerintah saja.

“Kewenangan sih kewenangan, tapi ada pakem yang harus menghormati local wisdom.”

“Kita khawatir, kalau ini tetap dilakukan akan menjadi preseden dan menganggu daerah lain.”

“Lembah Harau bukan milik pemerintah setempat lagi, tapi udah milik nasional. Tak bisa masyarakat setempat saja yang memberi izin,” ucapnya.

Lantas terkait rencana pembangunan yang menuai banyak penolakan itu, BKSDA Sumbar diminta untuk mempertimbangkannya kembali.

“Kalau memang pembangunan itu pantas, kenapa tidak.”

Tapi kalau tidak pantas, apakah akan menganggu orisinalitas, sebaiknya dipertimbangkan lagi,” sebutnya.

Secara prinsip, Jasman menilai, pembagunan di aset alam jangan sampai merusak orisinalitas dari aset itu sendiri.

Terlebih lagi, ia berharap pembangunan jangan sampai menganggu habitat dan ekosistem alam.

BACA BERITA TENTANG LANDMARK LEMBAH HARAU LAINNYA DISINI

“Jangan sampai keindahan alam Sumbar dicederai oleh hal yang menganggu keorisinalitasannya itu.”

“Siapapun kita, jangan sampai menganggu habitat dan ekosistem yang ada,” pungkasnya kemudian.

BKSDA Gagal Paham

Selain LKAAM, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumbar menilai BKSDA Sumbar gagal paham terkait rencana pembangunan landmark.

Hal itu diungkapkan oleh Dewan Daerah Walhi Sumbar, Yoni Chandra pada Katasumbar.

“BKSDA sumbar gagal faham dalam menjalankan mandat sebagai lembaga konservasi.”

“Walau rencana pembangunan landmark tersebut BKSDA menyimpulkan tak akan berdampak negatif terhadap kawasan tetap saja kurang tepat,” katanya.

Ia menilai, BKSDA hanya melihat pembangunan landmark sebagai sebuah atraksi wisata saja.

Namun tidak melihat fakta geologis Lembah Harau yang selama ini menjadi daya tarik wisata.

“Warna alami pada tebing batuan lebih memikat pegujung untuk datang ke Lembah arau dari pada landmark.”

“Landmark itu akan menutupi sebagian keindahan alami lembah harau,” ucap dia.(*)

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.