KATASUMBAR – Aktifitas pertambangan di Kecamatan Lareh Sago Halaban membuat jalan pengubung Payakumbuh-Lintau rusak parah.

Kondisi demikian pun menganggu aktifitas masyarakat setempat, yang melewati kawasan jalan sepanjang 8 kilometer tersebut.

Adapun yang menjadi penyebab kerusakan jalan adalah kendaraan pengangkut hasil tambang, berupa batu yang melebihi kapasitas.

Maka terkait demikian, Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah pun meradang. Ia menyebut akan menertibkan aktifitas pertambangan tersebut.

“Berdasarkan informasi yang kami dapat, diketahui jalan itu rusak akibat tiap jam dilindas dump truk bermuatan material batu melebihi kapasitas.”

“Kami akan meninjau dan menertibkan usaha-usaha tambang yang ada di Kecamatan Lareh Sago Halaban ini,” katanya.

Penertiban ini adalah salah satu upaya agar pemerintah mudah memperbaiki jalan yang rusak tersebut.

Sebab menurut Mahyeldi, jika tambang tidak ditertibkan, maka perbaikan jalan akan sia-sia. Sebab  jalan tidak akan sanggup menampung beban muatan truk.

“Sementara jalan itu adalah jalan kelas III dapat ditetapkan muatan sumbu terberat kurang dari 8 ton.”

“Itupun hanya bisa untuk kapasitas mobil truk colt diesel, tidak dump truk yang muatannya 45 ton,” jelas dia.

Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Bappeda Sumbar, Medi Iswandi. Menurut dia, kerusakan jalan akibat aktifitas tambang bisa menjadi persoalan hukum yang berbeda.

“Jika jalan tersebut diperbaiki saat ini, tentu akan rusak dalam waktu cepat karena kegiatan tambang yang belum sesuai dengan aturan.”

“Pada akhirnya karena rusak dalam waktu cepat tentu akan timbul permasalahan hukum yang lain bagi dinas pelaksana pembangunan jalan ini,” sebut Medi.

Sehingga ia menegaskan, jika dilakukan penertiban terlebih dahulu, barulah kemudian Pemprov Sumbar menganggarkan perbaikan jalan yang rusak.(*)

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.