KATASUMBAR – Sebanyak dua parpol dinyatakan gagal mengikuti Pileg 2024 usai tak mendaftarkan Bacaleg ke KPU Bukittinggi.
Komisioner KPU Bukittinggi, Yasrul mengatakan, kedua parpol itu adalah Partai PKN dan Garuda.
Dia menjelaskan, KPU Bukittinggi membuka pengajuan Bacaleg mulai 1 hingga 14 Mei malam.
“Hingga batas waktu tengah malam tadi, kedua parpol ini tidak mengajukan berkas,” ungkap Yasrul, Senin 15 Mei 2023.
Disebutkan, PKN tidak hadir sampai batas waktu pendaftaran.
Sementara, Partai Garuda memasukkan surat dengan keterangan tidak mengikuti pendaftaran.
PKS menjadi partai pertama yang mendaftar pada 8 Mei dan tadi malam Partai Gelora serta Partai Buruh, menjadi yang terakhir mendaftar.
“Selanjutnya kita akan melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon,” kata Yasrul.
(*)
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.


