KATASUMBAR– Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bakal berlakukan pengalihan waktu operasional atau arus truk angkutan barang selama libur natal 2023 dan tahun baru 2024.
Kepala Dinas Perhubungan Sumbar, Diantolani mengungkapkan, untuk pengaturan angkutan barang sudah diterbitkan melalui surat edaran Gubernur Sumatera Barat.
Ia mengatakan, pengaturan operasional tersebut, guna meminimalisir kemacetan saat arus mudik dan balik selama natal dan tahun baru.
“Kalau untuk pembatasan atau pengalihan jam operasional angkutan barang, sudah ada surat edarannya (Surat Edaran Gubernur),” ungkap pada Katasumbar, Kamis 14 Desember 2023.
Ia menjelaskan, berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor 550/1002/SE/Dishub-SB/XII/2023 pembatasan operasional angkutan barang di wilayah Sumbar diberlakukan untuk dua tahap.
Ia mengatakan, tahap pertama untuk libur Natal 2023, di mana selama arus mudik tanggal 22-24 Desember 2023 angkutan barang dilarang melintas pada pukul 05.00 WIB sampai 22.00 WIB, dan begitu juga pada saat arus balik 26-27 Desember 2023.
Kemudian, pada tahap dua, saat libur tahun baru tanggal 29-30 Desember 2023 dan arus balik 1-2 Januari 2024, angkutan barang dilarang lewat pada pukul 5.00-22.00 WIB.
Dedy menyebut, aturan itu diberlakukan pada ruas jalan Padang-Solok-Kiliran Jao sampai batas Jambi dan sebaliknya.
Selain itu, juga untuk Padang-Padang Panjang-Bukittinggi-Limapuluh Kota sampai batas Riau dan sebaliknya.
Di samping itu, beberapa titik yang diprediksi menyebabkan kemacetan, seperti perbaikan jembatan di jalan nasional di Padang Pariaman juga menjadi perhatian.
Namun menurutnya, BPJN menjamin perbaikan jembatan tersebut selesai sebelum 25 Desember 2023.
“Pembatasan itu tidak berlaku bagi angkutan barang bahan bakar minyak/gas, hantaran uang, hantaran ternak, pupuk, pakan ternak, dan bahan pokok,” ujarnya.
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.


