KATASUMBAR – Setelah Kota Padang, kini giliran Kota Padang Panjang yang menerapkan sistem tilang menggunakan ETLE Mobile.
Penerapan sistem mulai berlaku hari ini, Jumat (23/12) setelah seremonial penetapannya digelar kemarin, Kamis (22/12).
Seremonial penetapan sistem tilang ETLE Mobile ini dipimpin lansung oleh Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono.
Saat itu bertepatan pula dengan apel gelar pasukan Operasi Lilin Singgalang 2022 di Lapangan Iman Bonjol Padang.
Kapolres Padang Panjang AKBP Donny Bramanto pun menerima instruksi penerapan sistem tersebut.
Ia mengatakan, selanjutnya penerapan tilang ETLE Mobile bakal menggantikan metode lama.
“Personel yang telah dilengkapi sprint akan melaksanakan patroli secara mobile,” katanya.
Penerapan sistem tilang ETLE Mobile di Padang Panjang ini serentak dengan daerah lainnya.
Adapun daerah lain tersebut adalah Kabupaten Pesisir Selatan, Kota Bukittinggi dan Kabupaten Padang Pariaman.
Direktur Lalulintas Polda Sumbar Kombes Pol Hilman Jaya mengatakan tahun depan penerapan akan merata ke seluruh wilayah.
“Sasaran utama kami memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat. Penegakan hukum nomor dua,” ujarnya.
Kendati demikian, untuk beberapa pelanggaran kasat mata yang menyebabkan kecelakaan tetap dilakukan ETLE dan tilang manual.
“Bagi pengendara khususnya balap liar, kemudian tidak menggunakan pelat nomor.”
“Itu kita lakukan tilang manual karena ini meresahkan masyarakat,” ujarnya.
Tentang ETLE Mobile
Sistem ini merupakan kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Program ETLE Mobile ini memungkinkan petugas kepolisian bisa melakukan penindakan secara langsung pada pelanggar aturan lalulintas.
Sistem ETLE Mobile ini bakal terintegrasi langsung dengan perangkat elektronik personel di lapangan.
Petugas yang berada di lapangan, akan disiapkan sepeda motor dengan kamera handphone.
Perangkat tersebut juga telah dilacak dan sudah dilengkapi aplikasi yang mendukung aktvitas petugas saat melakukan patroli.
ETLE membuat tilang menjadi lebih efisien, karena polisi dan pelanggar lalu lintas tak perlu bertemu untuk prosesnya.
Sebab, dengan sistem tersebut semua bisa diselesaikan secara daring atau online.(*)
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.


