KATASUMBAR – Kepolisian Resor Padang Pariaman mencatat, sepanjang bulan Juni 2020 lalu, sebanyak 41 pengendara dilaporkan meninggal dunia akibat kecelakaan lalulintas di wilayah itu.
Kasat Lantas Polres Padang Pariaman, Indra KS mengatakan menurut data, korban kecelakaan ini masih di usia produktif.
“Sedikitnya 41 orang meninggal dunia karena kecelakaan di wilayah hukum Polres Padang Pariaman yang didominasi dari usia 13 hingga 30 tahun,” katanya, Senin 7 September 2020.
Menurutnya, kecelakaan sampai merenggut nyawa itu merupakan akibat dari kelalaian pengendara akan peraturan lalulintas, khususnya saat kondisi lalulintas tengah padat.
“Apalagi kawasan Padang Pariaman merupakan daerah perlintasan dan gerbang masuknya orang dari luar Sumbar melalui bandara sehingga ketika ingin ke daerah lainnya harus melintasi jalan di daerah itu,” sebut Indra KS.
Ia juga menyebutkan, ihwal kondisi jalan, keadaan juga diperparah dengan adanya pembangunan jalan tol sehingga truk yang membawa material banyak melintasi jalan di Padang Pariaman yang sempit dengan mobilitas yang padat.
“Seperti di Lubuk Alung dan Ulakan Tapakis. Lokasi ini pengendara jarang menggunakan helm,” katanya.
Ia mengatakan saat ini pihaknya jarang menindak pengendara di jalan raya karena adanya COVID-19 namun pengendara masih menganggap kehadiran Polisi sebagai penghalang mereka pada masa pandemi.
“Padahal kami hanya ingin menekan angka kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya kemudian.
[Rehasa]
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.