KATASUMBAR– Kepolisian Sektor (Polsek) Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar menangkap seorang terduga penyalahgunaan narkoba.
Kapolsek Koto XI Tarusan, AKP. Donny Putra mengungkapkan, penangkapan seorang terduga penyalahgunaan narkoba tersebut dibekuk pada Sabtu 8 Juni 2024.
Ia mengatakan, tersangka diketahui seorang petani warga Kampung Apa Jaya Kapuh, Nagari Kapuh, Kecamatan Koto XI Tarusan bernama Indra Wandi umur 41 tahun.
“Indra Wandi kita amankan saat berada di rumahnya di Kampung Apa Jaya Kapuh, Kenagarian Kapuh,” ungkap Kapolsek.
Ia menjelaskan, penangkapan Indra Wandi berawal dari informasi yang diterima personil unit Reskrim Polsek Koto XI Tarusan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di wilayah itu.
Saat mendapat informasi itu, Tim Unit Reskrim Polsek Koto XI Tarusan langsung melakukan penyelidikan dan mengintai keberadaan tersangka sesuai informasi yang diterima.
Menurutnya, pengintaian dilakukan Tim Beruang Madu Unit Reskrim Polsek Koto XI Tarusan, saudara Indra Wandi ditemukan di rumahnya. Namun, saat itu tersangka keluar.
Karena curiga, Kanit Reskrim Ipda Imbra langsung masuk ke dalam rumah yang diduga milik tersangka dan bertanya kepada orang tuanya.
Saat ditanya, orang tua tersangka menjawab sambil menunjuk Wandi di dalam kamar. Saat mengetahui itu, Tim Beruang Madu langsung menuju kamar dan mengamankan tersangka.
Hasil penggeledahan ditemukan satu paket kecil sabu yang dibungkus dengan plastik bening, dan alat hisap sabu beserta sabu untuk dipakai yang terletak di dalam kaca pirex.
“Tersangka mengakui barang tsb adalah miliknya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan Polsek Koto XI Tarusan untuk pengusutan lebih lanjut,” ujarnya.
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.


