KATASUMBAR – Pemerintah Kota Padang menargetkan seluruh Rukun Warga (RW) yang ada di Padang punya bank sampah.
Target ini dipasang untuk mengatasi penumpukkan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang sudah over kapasitas.
Dengan kondisi itu, maka Pemko Padang menilai, pendirian bank sampah secara massif menjadi solusi atas permasalahan tersebut.
Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, saat ini sudah terdapat sebanyak 175 bank sampah yang tersebar di 11 kecamatan.
Kepala DLH Kota Padang Fadelan Fitra Masta mengatakan, tahun ini pengembangan bank sampah akan terus dilakukan.
“Bank sampah paling banyak itu terdapat di Kecamatan Pauh dengan total 40 bank sampah.”
“Tapi memang masih ada beberapa kecamatan lain yang jumlah bank sampahnya minim,” katanya.
Ia menilai, pendirian bank sampah di setiap RW tersebut memang tidak mudah. Dibutuhkan peran serta semua pihak untuk mewujudkannya.
“Di Kota Padang itu terdapat 909 RW sementara jumlah bank sampah baru 175. Kalau persentasenya baru 19,25 persen.”
“Kita terus mendorong agar ke depannya dapat satu RW memiliki satu bank sampah,” jelasnya.
Menurut dia, keberadaan bank sampah mampu meminimalisir datangnya sampah ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) sebelum dibawah ke TPA Air Dingin.
Tidak hanya itu, keberadaan bank sampah juga dapat menekan tumbuhnya TPS liar yang saat ini terus menjamur di sejumlah titik di Kota Padang.
Sampah yang tidak terkelola dengan baik itu kemudian menimbulkan bau tidak sedap, mengganggu keindahan lingkungan, serta efek terparah adalah penyumbang banjir dan jadi sumber penyakit untuk warga sekitar.
Untuk memaksimalkan fungsi bank sampah, ia menyebut bahwa perlu juga dilakukan sinkronisasi dengan penggiat maggot BSF dalam hal pengolahan sampah organik.
“Seperti saat ini, budidaya maggot BSF akan segera diterapkan pada lokasi TPS3R Rawang Padang Selatan,” ujarnya.
Lebih lanjut, dia terus mengimbau warga yang masih membuang sampah ke TPS untuk dapat meletakkan sampah sesuai dengan jam yang sudah ditetapkan.
“Saat ini terdapat 141 TPS resmi yang tersebar di 11 kecamatan yang ada di Kota Padang.”
“Jadi jangan buang lagi sampah di luar jam yang sudah ditetapkan,” pungkasnya kemudian.(*)
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.


