KATASUMBAR–Seekor satwa langka dan dilindungi dilaporkan masuk ke kebun warga di Jorong Pasa Durian, Nagari Kampung Pinang, Kecamatan Lubuk Basung, Agam-Sumbar.
Satwa yang diidentifikasi sebagai Binturong (Arctictis Binturong) ditemukan pada Selasa 27 Oktober 2020 sekitar pukul 19.00 WIB.
Temuan ini membuat heboh warga setempat, sebab awalnya hewan ini dikira adalah beruang. Selanjutnya, karena khawatir membahayakan keselamatan warga, Camat Lubuk Basung Harmezi melaporkan temuan ini ke BKSDA Agam.
Petugas Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Agam Ade Putra mengatakan, berdasarkan laporan itu, pihaknya mendatangi lokasi penemuan dan mengidentifikasi satwa yang dilindungi itu.
“Binturong ini jenis kelaminnya betina. Usia 4 tahun dengan panjang dari kepala hingga ekor sekitar 130 centimeter dan berat 15 kilogram,” sebut Ade, Rabu 28 Oktober 2020.
Satwa tersebut, kemudian dibawa ke Kantor BKSDA untuk diobservasi. Sebab kondisinya sehat, BKSDA kemudian langsung melepasliarkan ke Cagar Alam Maninjau.
Menurut Ade, Binturong adalah jenis satwa mamalia dari keluarga musang yang memiliki ekor panjang, dan tubuh besar. Panjang tubuhnya mencapai 60 hingga 95 centimeter, serta panjang ekor mencapai 50 hingga 90 centimeter. Berat Binturong berkisar antara 6 sampai 14 kilogram, bahkan bisa 20 kilogram.
Bulu atau rambutnya panjang dan kasar, dengan warna hitam kecokelatan disertai taburan uban keputih-putihan atau kemerahan. Ini merupakan salahsatu pembeda dengan musang
Satwa ini adalah hewan nokturnal yang aktif pada malam hari. Binturong termasuk hewan arboreal dan terestrial, sebab ketika ia sering berada diatas pohon, namun juga turun ke lantai hutan.
Binturong mempunyai beberapa ciri khas, seperti ekor yang dapat berfungsi sebagai kaki kelima untuk berpegangan pada dahan-dahan pohon, serta memiliki organ berupa penis palsu (pseudo-penis) pada Binturong betina.
Sesuai dengan peraturan menteri lingkungan hidup dan kehutanan nomor: P.106 tahun 2018, dan undang undang nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, Binturong termasuk ke dalam jenis satwa dilindungi.
“Jika menemukan satwa dilindungi masuk pemukiman, segera hubungi BKSDA setempat agar satwa bisa dievakuasi,” pungkas Ade.
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.

