KATASUMBAR– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang membongkar lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang mengganggu fasilitas umum di kawasan Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kamis 22 Agustus 2024

Kasat Pol PP Padang Chandra Eka Putra mengatakan, pembongkaran itu dilakukan lantaran pedagang telah melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kota Padang.

“Kita terus melakukan penertiban secara intens dan bertahap terhadap PKL yang masih berjualan tidak pada tempatnya dan melanggar Perda dan Perkada Kota Padang,” ungkap Chandra Eka Putra.

Dalam pembongkaran yang dilakukan pasukan penegak Perda Pemko Padang ini, mengamankan beberapa lapak milik PKL untuk dijadikan barang Bukti.

Sejumlah lapak-lapak tersebut, menurutnya, terdiri dari empat unit gerobak, satu unit etalase kaca, dua rak kayu, satu meja kayu, satu kursi kayu dan terpal.

Ia mengatakan, barang tersebut diamankan ke Mako Satpol PP Padang, jalan Tan Malaka No 3 C Padang untuk dijadikan barang bukti.

“Semua barang bukti yang telah diamankan tersebut, diserahkan petugas ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk didata dan diproses sesuai aturan yang berlaku,” terangnya.

Lanjutnya, dalam pembongkaran, pihaknya tetap mengutamakan tindakan secara persuasif dan humanis.

Namun, jika tidak diindahkan maka baru pihaknya melakukan tindakan tegas bagi pelanggar sesuai aturan kita tipiring-kan sebagai efek jera.

“Kami pastinya tidak melarang masyarakat untuk berjualan mencari nafkah.

Namun perlu kita ketahui bersama-sama, kita tetap mematuhi aturan yang berlaku dan bersama-sama untuk menjaga trantibum di tempat berjualan

Kami sangat berharap pedagang tidak berjualan di atas Fasilitas umum atau fasilitas sosial yang tidak di peruntukan untuk itu,”tutupnya.

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.