KATASUMBAR – Seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu digerebek Tim Opsnal Mata Elang Satresnarkoba Polres Pariaman.

Kasubaghumas Polres Pariaman AKP Syafrudin L mengatakan, pelaku digerebek pada Kamis (14/10/2021) pukul 20.00 WIB.

“Pelaku berinisial HF (45) di Desa Tanjung Sabar, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman,” katanya melalui keterangan tertulis, Jumat (15/10/2021).

Ia menyebutkan, penangkapan HF berawal dari informasi dari masyarakat, karena rumah pelaku sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.

“Kemudian dilakukan pengintaian, dan melakukan penggerebekan. Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan rumah,” kata dia.

“Tim menemukan 2 plastik klip bening berisi sabu disimpan di dalam kamar dan alat hisap bong yang disimpan didalam lemari kain,” sambungnya.

Pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pariaman untuk pengusutan lebih lanjut.

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.