KATASUMBAR- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menyerahkan empat remaja yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba kepada pihak kepolisian. Keempatnya diamankan dalam razia antisipasi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum) menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Kepala Bidang Tibum dan Tranmas Satpol PP Kota Padang, Rozaldi Rosman, mengatakan patroli trantibum merupakan langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban selama masa libur akhir tahun.

“Patroli ini merupakan agenda rutin untuk mengantisipasi gangguan trantibum. Selain itu, karena sudah memasuki masa liburan, kami juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait wisata yang aman dan nyaman,” ujar Rozaldi.

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Padang Nomor 500.13.2/193/Dispar-Pdg/2025 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Wisata yang Aman, Nyaman, dan Menyenangkan pada Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Dalam patroli tersebut, petugas menyasar sejumlah tempat karaoke dan hiburan malam, serta melakukan penertiban di rumah kos dengan memeriksa identitas para penghuni.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas menemukan beberapa rumah kos di kawasan Padang Selatan dan Lubuk Begalung yang dihuni pasangan bukan suami istri, sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan empat perempuan dan lima laki-laki yang tidak memiliki ikatan pernikahan.

Selain itu, petugas juga mengamankan empat remaja di kawasan Jalan Khatib Sulaiman yang diduga menyalahgunakan zat terlarang berbahaya.

“Seluruh pihak yang diamankan akan diproses lebih lanjut oleh penyidik. Khusus empat remaja yang diduga menyalahgunakan narkotika, kami serahkan kepada pihak kepolisian,” jelasnya.

Rozaldi juga mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya Satpol PP dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di Kota Padang.

“Kami berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” tutupnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius, membenarkan penyerahan empat remaja tersebut. Ia menyebutkan bahwa kasus tersebut masih dalam proses gelar perkara dan pemeriksaan terhadap para terduga.

“Kasusnya masih dalam tahap gelar perkara dan pemeriksaan tersangka,” tutupnya.

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.