KATASUMBAR– Jajaran Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar copot ratusan alat peraga kampanye (APK) calon anggota DPD, jelang hari PSU.

Bawaslu Kabupaten Pessel dan Panwascam serta Pengawas Kelurahan dan Desa menertibkan APK sejumlah Caleg DPD itu, Jumat 12 Juli 2024.

Ketua Bawaslu Pessel, Afriki Musmaidi mengatakan, penertibkan sesuai perintah Mahkamah Konstisusi (MK) dalam putusannya.

“Tidak dibenarkan calon anggota DPD berkampanye. Untuk itu alat peraga kampanye yang terpasang harus ditertibkan,” ungkap Afriki Musmaidi.

Ia menjelaskan, penertiban dilakukan secara serentak, bersama Panwascam di masing masing kecamatan.

Selain jajaran Panwascam, juga melibatkan Satpol PP dan Damkar, Polres, Kodim, dan Dinas Perhubungan.

“Berdasarkan laporan sementara sebanyak 942 lembar alat peraga berhasil ditertibkan,” terangnya.

Lanjutnya, sebelum penertiban, pihaknya mengedarkan surat imbauan kepada seluruh tim pemenangan calon anggota DPD agar tidak melakukan kampanye menjelang pelaksanaan PSU.

Namun, jelang hari PSU masih banyak alat peraga yang berbau bahan kampanye terpasang di sepanjang jalan lintas di daerah itu.

“Baik penertiban APK yang dilakukan di Painan, maupun kecamatan lain, melibatkan stakeholders sesuai tingkatannya masing-masing,” ujarnya.

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.