KATASUMBAR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bukittinggi merekomendasikan KPU tak lagi memakai gedung bertingkat sebagai lokasi TPS.

Ketua Bawaslu Bukittinggi Ruzi Haryadi mengatakan lokasi TPS di bangunan bertingkat menyulitkan pemilih menyalurkan hak suaranya.

“Berdasarkan pemilu sebelumnya, masih ada TPS yang berada di Lantai II atau di bangunan bertingkat,” ungkapnya, Senin 8 Juli 2024.

“Ini tentu tak bisa diakses dengan baik bagi pemilih yang berusia tua maupun kaum disabilitas,” sebutnya.

Bawaslu meminta TPS di lokasi seperti ini dipindahkan ke tempat yang gampang diakses semua pemilih.

“Jadi kita rekomendasikan agar TPS ini mudah diakses dengan baik oleh pemilih,” sambungnya.

Saat ini Bawaslu tengah mempersiapkan jajarannya hingga ke tingkat kelurahan untuk mengawasi pelaksanaan PSU DPD RI.

Dijadwalkan, PSU ini akan berlangsung pada Sabtu 13 Juli mendatang.

(*)

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.