KATASUMBAR – Manajemen klub PSPS Riau mengadukan wasit yang pimpin laga pertandingan melawan Semen Padang FC ke Erick Thohir.

Pengaduan itu disampaikan, lantaran wasit dianggap tidak adil dalam laga yang berlangsung pada Jumat (17/11) lalu itu.

Dalam pertandingan itu, skuad PSPS Riau harus puas dengan 1 poin, dari hasil seri ketika melawan Kabau Sirah.

Ada banyak kesalahan yang dilakukan wasit, salah satunya gol PSPS yang dianggap offside pada menit ke 83.

Hal demikian diungkapkan oleh Chief Operating Officer (COO) PSPS Riau Edward Riansyah.

Ia pun meminta Ketua Umum PSSI Erick Thohir beserta komite executive wasit menindak tegas oknum wasit tersebut.

Tak hanya surat protes resmi, managemen PSPS Riau juga melampirkan bukti video pertandingan yang diduga terjadi keberpihakan wasit terhadap tim lawan.

Selain memprotes wasit soal gol menit ke-83, manajemen juga menyinggung terkait menit ke-48 pemain PSPS Bruno Silva yang mempunyai peluang gol sangat besar.

Namun sayangnya kemudian dilanggar penjaga gawang Semen Padang yang keluar dari area kotak pinalti.

Akan tetapi, kiper Semen Padang yang melanggar Bruno Silva hanya diberi kartu kuning.

“Melalui surat resmi tersebut kami meminta agar perangkat pertandingan yang disebutkan diberi sanksi,” katanya.

Lebih lanjut, pihaknya saat ini tengah menunggu hasil proses yang akan dilakukan oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.

“Surat resminya sudah kita kirim, saat ini kita menunggu karena mereka di sana akan menganalisa video dan laporan yang kami buat.”

“Setelah itu nanti di proses oleh Komdis PSSI, setelah itu nanti komdis melapor ke ketua komite dan segala macam,” pungkasnya.

Edward menyampaikan bahwa dalam seminggu ke depan akan diproses dan tinggal menunggu apa hasil dari investigasi.(*)

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.