KATASUMBAR – Kecanduan game daring bisa berakibat fatal. Itu lah yang dialami P (30) warga Kota Pariaman.
Pria itu harus berurusan dengan polisi setelah dirinya melakukan perbuatan yang melanggar hukum.
Dirinya digaruk petugas Kepolisian Resor Kota Pariaman lantaran memperdagangkan narkoba jenis Sabu-Sabu.
Ia ditangkap polisi saat sedang menunggu pembeli Sabu-Sabu sambil bermain game Higgs Domino, Senin (6/6) malam WIB.
Parahnya, kepada polisi, ia mengaku uang hasil jualan narkoba itu ia gunakan untuk beli chip Higgs Domino.
“Ia ditangkap di Pasar Rakyat Pariaman,” Kasat Narkoba Polres Pariaman, IPTU Nofridal.
Saat penangkapan berlangsung, polisi menemukan delapan paket Sabu-Sabu siap edar.
Nofridal menjelaskan, saat ditangkap, P baru menjual satu paket.
“Hasil jualannya ia gunakan untuk beli chip,” ujar dia singkat.
“Saat itu juga dia langsung kami ciduk. Barang bukti juga kami amankan dari pelaku,” katanya.
Terkait pengembangan, Satnarkoba Pariaman telah mengantongi satu nama pihak lain yang terlibat.
“Ada satu DPO kami yang lari. Dia berhubungan dengan pelaku ini,” pungkasnya.(*)
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.


