KATASUMBAR – Polsek Tanjung Mutiara bersama personil Satpolair Polres Agam, amankan 6 ekor buaya muara yang sebelumnya ditangkap warga Jorong Muaro Putus, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Selasa 21 Februari 2023.

Keenam buaya itu sudah diamankan untuk selanjutnya diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kabupaten Agam.

Penangkapan buaya muara tersebut berawal dari keresahan warga setempat atas keberadaan hewan ini yang diketahui telah beranak-pinak di lahan perkebunan.

Khawatir bakal membahayakan keselamatan warga setempat sewaktu bekerja di kebun, warga memutuskan menangkapnya.

Kapolsek Tanjung Mutiara Iptu Nofriandy membenarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan, keenam ekor buaya muara yang ditangkap warga tersebut sudah berada di Mako Satpolair Polres Agam.

Namun, kondisi kekinian, lima ekor buaya masih hidup dan satu ekor sudah mati.

“Saat ini kita juga sedang menunggu tim dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Agam untuk penanganan lebih lanjut, karena buaya muara tersebut merupakan salah satu satwa yang dilindungi,” pungkasnya.

(*)

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.