KATASUMBAR – Kepolisian Sektor (Polsek) Bukittinggi berhasil menangkap seorang wanita yang diduga mencuri emas di sebuah rumah di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Garegeh.
Wanita berinisial LM (26) ini beraksi pada Selasa 8 November 2022. Ia kabur membawa hasil curian berupa 8 emas milik korban.
Kapolresta Bukittinggi AKBP Wahyuni Sri Lestari melalui Kapolsek Bukittinggi, Kompol Rita Suryanti mengatakan, LM ditangkap pada Kamis dini hari, 17 November 2022.
“Tersangka kita amankan di daerah Muaro Labuah,” ungkap Rita dalam keterangan tertulisnya.
Menurut Kompol Rita, aksi pencurian ini mengakibatkan korban merugi sebanyak Rp 16,8 juta.
Akibatnya, korban melapor. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap keberadaan pelaku.
Sementara, Panit Reskrim Polsek Bukittinggi, Ipda R Manurung mengatakan, pelaku berprofesi sebagai seorang Asisten Rumah Tangga (ART).
Diketahui, ART ini sudah bekerja selama dua bulan di rumah majikannya. Ia nekad menggondol emas milik majikannya dan membawa kabur.
“Kemudian pelaku kabur ke Pekanbaru dan menjual sebagian emas tersebut. Selanjutnya dia pergi ke tempat orang tuanya di daerah Solok,” jelas Manurung.
Petugas kemudian mendatangi rumah orang tua pelaku, namun pelaku telah kabur menuju rumah temannya. Di sana ia berhasil ditangkap.
Polisi menyita barang bukti berupa 3 gelang emas, cincin sebanyak setengah emas dan uang tunai Rp 4 juta.
Pelaku saat ini sudah dibawa menuju Polsek Bukittinggi untuk menjalani pemeriksaan.
LM terancam pasal 362 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
(*)
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.