KATASUMBAR – Kapolres Solok Selatan AKBP Tedy Purnanto mengatakan, dari laporan petugas di lapangan, 4 penambang emas ilegal dinyatakan meninggal dunia dan 1 cedera akibat tertimbun longsor.
Diketahui peristiwa tersebut terjadi di Timbahan, Jorong Kapalo Koto, Nagari Abai, Kecamatan Sangir Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan.
“Keempat korban telah berada di rumah duka. Semua korban meninggal merupakan pendulang emas,” katanya saat dihubungi, Senin (10/5/2021) malam.
Korban meninggal tersebut yakni, Iyas (35), pendulang, warga Jorong Bukik Malintang, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan.
Kemudian, Buyung (40), pendulang, warga Jorong Bidar Alam, Nagari Bidar Alam, Kecamatan Sangir Jujuan, Kabupaten Solok Selatan.
Selanjutnya, Ad (40), pendulang, warga Jorong Sungai Rambutan, Nagari Lubuk Gadang Selatan, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan.
Terakhir, Sizal (45), pendulang, warga Jorong Sungai Rambutan, Nagari Lubuk Gadang Selatan, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan.
Sementara korban cedera, Sitio (37), warga Jorong Sungai Rambutan, Nagari Lubuk Gadang Selatan, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan. “Dengan kondisi patah tulang punggung dan patah kaki,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, penambang emas ilegal dilaporkan tertimbun di Solok Selatan, Sumbar.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Solok Selatan AKBP Tedy Purnanto. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (10/52021) sekira pukul 08.30 WIB.
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.


