KATASUMBAR- Satresnarkoba Polres Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), berhasil menangkap tiga terduga penyalahgunaan narkoba di dua lokasi dalam semalam, Senin (10/11/2025).

Kasatresnarkoba Polres Pessel, AKP. Hardi Yasmar mengungkapkan, pengungkapan kasus narkoba tersebut, berhasil dilakukan pada Senin (10/11/2025), malam, di wilayah Kecamatan Bayang.

Dari dua lokasi, diantaranya di Kampung Ambacang, Nagari Sawah laweh, Bayang sekitar pukul 23.00 WIB. Di lokasi ini, polisi berhasil mengamankan seorang sopir, inisial JR (31) warga Saweh sekitar pukul 23.00 WIB.

Sementara, di lokasi kedua, tepatnya di salah satu rumah di, Bayang, polisi berhasil mengamankan inisial RP 34 seorang petani dan inisial RS (36) seorang ibu rumah tangga.

“Tersangka RP dan RS, ditangkap atas pengembangan sabu yang yang dijual oleh tersangka JR di Kampung Ambacang,” ungkapnya pada Katasumbar.

Ia menjelaskan, penangkapan ketiga tersangka tersebut bermula dari informasi dari masyarakat yang diterima Tim Opsnal Satresnarkoba Pessel terkait dugaan transaksi narkoba di Kampung Ambacang, Nagari Sawah Laweh.

Mendapat informasi tersebut, Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan dengan pembelian terselubung dengan penyamaran kepada tersangka JR.

Melalui penyamaran tersebut, tersangka JR menerima pesanan petugas, dan kemudian datang tersangka JR dan tim langsung menggunakannya.

“Tersangka mengakui barang tsb adalah miliknya dan berada dalam penguasaan tersangka. Setelah itu, tim Opsnal langsung melakukan pengembangan dan mengamankan dua tersangka lainnya, RP dan dan RS yang sedang berada di dalam kamar rumahnya,” ujarnya.

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.