KATASUMBAR – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Payakumbuh terus mengintensifkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam Operasi Antik yang digelar Senin (23/6/2025), polisi berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dan meringkus tiga orang tersangka di dua lokasi berbeda.

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo melalui Kasatresnarkoba AKP Hendra menyampaikan, dari penangkapan tersebut petugas mengamankan barang bukti sabu dengan total berat lebih dari 12 gram, yang dikemas dalam sejumlah paket besar dan kecil.

“Total barang bukti yang kami amankan lebih dari 12 gram sabu, ditambah beberapa barang bukti pendukung lainnya,” ujar AKP Hendra di Payakumbuh, Selasa (24/6/2025).

Pengungkapan kasus ini berawal dari hasil penyelidikan terhadap tersangka berinisial ER. Berdasarkan informasi yang dihimpun, ER diketahui merupakan residivis yang kembali terlibat dalam peredaran narkotika. ER diringkus saat berada di sebuah kebun di Jorong Seberang Parit, Kecamatan Akabiluru. Dari tangan ER, polisi menemukan satu paket sabu yang dibungkus plastik bening.

Kepada petugas, ER mengaku mendapatkan sabu tersebut dari tersangka berinisial BB dengan harga Rp 250 ribu. Polisi kemudian bergerak cepat menuju kediaman BB yang berada di lokasi yang sama.

Di rumah BB, petugas berhasil mengamankan BB beserta satu orang lainnya berinisial AF. Di lokasi tersebut, polisi menemukan dua paket sabu seberat 9,62 gram, uang tunai Rp 250 ribu hasil transaksi narkoba, timbangan digital, dan sembilan pack plastik klip bening.

Tak berhenti di situ, petugas juga menemukan 20 paket sabu siap edar seberat 2,84 gram yang disimpan dalam jok sepeda motor milik AF.

Kasatresnarkoba menegaskan, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan dan sumber pemasok narkotika tersebut.

“Saat ini, tim kami terus bergerak untuk menelusuri asal barang haram ini. Kami tidak akan berhenti sampai di sini,” tegas AKP Hendra.

Polres Payakumbuh berkomitmen untuk terus mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukumnya.

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.