KATASUMBAR – Satresnarkoba Polres Dharmasraya dan Dinas Kesehatan Kabupaten Dharmasraya menggalar razia dan cek urine di tempat hiburan malam, Minggu (27/12/2020) dinihari.
Tempat hiburan malam yang disasar berdada di Kecamatan Pulau Punjung, yang diduga tanpa izin.
Kasatresnarkoba Polres Dharmasraya Iptu Rajulan Harahap mengatakan, pemerikasan dan cek urine ditujukan kepada pengunjung dan pemandu karaoke.
“Tujuan untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba menjelang tahun baru 2021 ini,” kata Rajulan.
Rajulan menambahkan, saat melakukan razia sejumlah tempat hiburan banyak yang tutup.
“Diduga kerena bocornya informasi, beberapa termuat hiburan kami temukan dalam keadaan tutup,” ujarnya.
“Namun di tempat yang buka, satu persatu pengunjung dan pemandu karaoke, kami periksa dan di lakukan tes urine. Hasilnya tidak ditemukan narkoba dinyatakan negatif,” sambungnya.
Rajulan mengimbau, bagi masyarakat yang yang mengetahui pemakai atau pengedar narkotika dalam jenis apa pun untuk segera melapor ke pihak kepolisian.
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.


