KATASUMBAR – Kepolisian Kota Bukittinggi berhasil meringkus 3 pemuda yang merupakan pengedar narkoba.

Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara lewat Kasat Narkoba AKP Aleyxi Aubedillah mengatakan, ke 3 pemuda tertangkap di tempat berbeda pada Jum’at 19 Februari 2021.

Satnarkoba menangkap pemuda pertama berinisial YMI (21), warga Kubang Putiah dengan bukti 3 paket ganja seberat 20 gram.

“Kita menangkapnya saat ia sedang menunggu pembeli di pinggir jalan di Kubang Putiah, sekitar pukul 13.00 WIB,” lewat Kasat Aleyxi, Sabtu 20 Februari 2021.

Pelaku ke 2, berinisial AB (22, ucap Aleyxi, polisi menangkapnya di Jalan H.Miskin Bukittinggi sekitar pukul 18.00 WIB

“Barang bukti berupa hasil penggeladahan adalah 8 paket narkoba jenis 0,78 gram dan 3 paket ganja seberat 14 gram,” sambung Kasat.

Berlanjut pada malam hari, sekitar pukul 20.30 WIB, Tim Opsnal Sat Narkoba kembali menangkap berinisial RI (24) di sebuah rumah di Tangah Jua Bukittinggi.

Barang buktinya berupa ganja 10 paket seberat 42 gram terdiri dari 8 paket terbungkus plastik bening, 1 paket terbungkus kertas bekas transaksi ATM dan 1 lainnya tersimpan di kotak permen.

“Ke 3 pengedar narkoba itu kita tangkap berdasar informasi masyarakat. Lewat informasi itu kita kembangkan dan menangkap para pelaku,” sambung Aleyxi.

Kendati kepolisian mengamankan 3 pelaku dalam sehari, namun tidak ada keterkaitan satu sama lainnya.

“Saat ini ketiga pemuda sudah mendekam di rutan polres guna proses hukum selanjutnya,” pungkas Kasat.

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.