KATASUMBAR– Polres Bukittinggi menggelar rekonstruksi dugaan pengeroyokan konvoi moge terhadap anggota TNI.

Pihak Kepolisian menggelar rekonstruksi di halaman Mapolres, Kamis 12 November 2020.

Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara mengatakan, rekonstruksi digelar untuk mengetahui peran masing-masing tersangka.

“Dalam rekonstruksi ada 24 adegan dan menghadirkan 5 tersangka. Sementara, korban diperankan oleh pameran pengganti,” kata Kapolres, Jum’at 13 November 2020.

Rekonstruksi menghadirkan pihak Kejaksaan Negeri Bukittinggi dan juga disaksikan oleh korban.

“Ini sangat penting, rekonstruksi memberi penjelasan jalan cerita saat kejadian dan juga memberi gambaran kepada jaksa dalam proses persidangan,” kata Kapolres.

Kapolres melanjutkan, proses rekonstruksi menjadi bukti jika pihaknya sangat serius dalam perkara ini.

Sebelumnya, terjadi dugaan penganiayaan secara bersama-sama terhadap 2 anggota TNI, Serda M dan Serda Y.

Prajurit Kodim 0304/Agam ini diduga dikeroyok hingga terluka oleh konvoi Moge Club HOG Bandung di Simpang Tarok hingga terluka.

Akibat kejadian itu, Polres menetapkan 5 tersangka yakni BS (16),MS (49), JA (26), RHS (48) TR (33).

Satu pelaku, yakni Anak Berhadapan dengan Hukum yakni BS, sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri.

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.