KATASUMBAR – Satlantas Polres Padang Panjang menetapkan sopir truk dalam kecelakaan beruntun di Panyalaian sebagai tersangka.

Diketahui sopir truk ini adalah NG (47) asal Pessel.

“Sopir truk sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kasatlantas Polres Padang Panjang Iptu Aldy Lazzuardy melalui Kanit Patroli Ipda Dedi Kuswanto.

Meski demikian, polisi masih belum menahan sang sopir karena yang bersangkutan masih berada di rumah sakit.

“Sopir masih dirawat di rumah sakit karena luka pada bagian bahunya,” kata Dedi Kuswanto.

Kecelakaan maut ini terjadi pada Kamis sore 26 Januari 2023. Truk pakan ayam hilang kendali dan menabrak delapan kendaraan.

Akibatnya, tiga orang dilaporkan meninggal dunia dan sembilan lainnya termasuk sopir truk, luka-luka.

Informasinya truk sarat muatan ini datang dari Medan dengan tujuan Kiambang, Padang Pariaman.

Sementara, taksiran kerugian mencapai Rp 300 juta.

(*)

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.