KATASUMBAR – Tim Opsnal Macan Kumbang, Satreskrim Polres Pessel menangkap dua pria yang diduga melakukan pungli di kawasan wisata Pantai Carocok, Painan.

Kedua pria ini ditangkap pada Rabu dini hari 28 Desember 2022.

Kapolres Pessel, AKBP Novianto Taryono mengatakan penangkapan dilakukan untuk menciptakan situasi kondusif.

“Hal ini dilakukan untuk menciptakan situasi kondusif dalam rangka operasi pengamanan natal dan tahun baru,” ungkap AKBP Novianto Taryono, dikutip dari situs resmi Polda Sumbar, Kamis 29 Desember 2022.

Kedua pria ini diduga melakukan pungutan liar terhadap pemilik kendaraan atau pengunjung yang datang ke Pantai Carocok, Painan.

“Kami amankan karena diduga melakukan pungutan liar dikawasan objek wisata pantai corocok painan kepafda pengunjung,” terangnya.

Sebelumnya, tim Opsnal Satreskrim melakukan Undercover untuk memastikan laporan pengunjung terkait adanya pungli di TKP, petugas memarkirkan mobil di kawasan objek wisata Pantai Carocok, pada saat itu dua orang laki-laki meminta kepada pemilik mobil biaya parkir sebesar Rp 10 ribu per mobil tanpa karcis.

Dari keterangan kedua orang tersebut, bahwa memungut biaya parkir tersebut untuk keperluan pribadi dan tidak ada di stor ke pihak dan atau instansi manapun.

Atas perbuatan itu, kedua orang tersebut diamankan ke kantor Polres Pessel untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.

(*)

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.