KATASUMBAR – Polres Agam berhasil meringkus kawanan pria yang merampok pedagang emas di Kecamatan Matur.
Kapolres Agam AKBP Ferry Ferdian mengatakan, pelaku berjumlah enam orang. Sementara yang baru ditangkap sebanyak empat.
Para pelaku yang ditangkap adalah HT (48) asal Padang, NZ (65) asal Solok, RR (31) asal Gadut Agam, RA (40) Simpang Ampek.
“Dua lagi masih buron, semoga segera bisa kita tangkap,” jelas Ferry, Kamis 13 Oktober 2022.
Kapolres mengatakan, HT ditangkap pada 18 September atau dua hari pasca kejadian di Padang. Lalu tanggal 20 September, NZ ditangkap di Solok dan dua tersangka lainnya yakni RR dan RA ditangkap di Indragiri Hulu pada 22 September 2022.
“Pelaku merencanakan aksi perampokan ini dengan berkumpul di Bukittinggi pada Agustus,” ujar Kapolres.
Lewat hasil pertemuan itu, dua orang kemudian menjalankan aksi pengintaian terhadap korban.
Dua pengintai ini menggambar dan mengintai korban sehingga mereka bisa mengetahui kebiasaan korban, maupun jam berapa korban pulang ke rumah dari pasar.
Sebelumnya, para pelaku ini beraksi menggunakan mobil kijang dengan menabrak mobil berpenumpang pedagang emas pada Jum’at 16 September 2022.
Lokasi perampokan yakni di Jalan Raya Bukittinggi – Lubuk Basung, persis di Kecamatan Matur.
Setelah berhasil menghentikan mobil korban, para pelaku kemudian menodongkan pistol dan memaksa korban menyerahkan uang maupun emas.
Mobil pedagang itu berisi 3 orang, salah satunya, Kamarul Zaman (48) menderita luka tembak di bagian paha.
Pelaku kemudian kabur ke arah Bukittinggi via Panta. Beberapa kilometer dari lokasi perampokan, mobil kijang ini konslet dan terbakar.
Mereka kemudian melanjutkan perjalanan sebelum akhirnya ditangkap.
(*)
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.

