KATASUMBAR – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Padang menilai Kepolisian Resor Kota Padang memberikan tuduhan tidak berdasar terkait massa yang diduga dibayar untuk merusuh di aksi penolakan UU Ciptaker di Padang, 7 dan 8 Oktober 2020 lalu.

Direktur LBH Padang, Wendra Rona Putra mengatakan, berdasarkan temuannya, tidak semua dari massa yang ditangkap dalam aksi tersebut adalah pelaku perusuh.

“Ada tiga orang yang sama sekali tidak ikut rusuh dan tidak ikut aksi saat itu malah ikut ditangkap,” katanya saat dihubungi, Sabtu 10 Oktober 2020 malam WIB.

Ia mengungkapkan, ketiga orang yang jadi korban salah tangkap kepolisian itu adalah DRA (15), GD (14) dan AA (15). Saat penyisiran berlangsung, ketiganya kebetulan sedang melintas dan berada di lokasi untuk kepentingan lain.

“Tuduhan itu tidak berdasar. Berdasarkan tanggapan orangtua tidak seperti itu. Hanya saja, anak-anak mereka berada di tempat dan waktu yang salah,” sebutnya.

Wendra menilai, tuduhan demikian dari pihak Kepolisian sangat tendensius. Sebab aksi yang terjadi pada 7 dan 8 Oktober 2020 lalu adalah gerakan organik dari mahasiswa dan pelajar.

“Polisi menjustifikasi mereka yang tertangkap adalah massa bayaran, padahal tidak semuanya. Kalaupun ada yang benar-benar dibayar, polisi harus buktikan,” ucap dia.

Soal pembuktian keberadaan massa bayaran, ia menegaskan bahwa pihak kepolisian harus melakukan penyelidikan seterang mungkin untuk membuktikan hal ini.

“Adapun massa bayaran, harus ada penyelidikan yang lebih lanjut. Harus terang. Jangan malah nanti mengeneralisir seluruh massa aksi,” tegasnya kemudian.

Sebelumnya diketahui, Kapolresta Padang AKBP Imran Amir menyebut bahwa pihaknya menangkap 84 orang pelaku perusuh yang diduga massa bayaran.

Hal itu diungkapkannya dari hasil pemeriksaan. “Mereka massa bayaran, ada yang dibayar Rp50 ribu dan ada juga dibayar Rp20 ribu. Mereka juga diberi makan,” sebut Imran. Dari hasil pemeriksaan tersebut, kepolisian memburu pelaku intelektual kerusuhan tersebut.

“Kami sedang buru pelaku intelektualnya, sedangkan yang ditangkap sebagian ada yang sudah dipulangkan,” papar Imran kemarin.(*)

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.