KATASUMBAR- Sinergi antara Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Barat dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Padang berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba. Dua pengunjung lapas berinisial A dan rekannya diamankan pada Rabu (29/7/2026).
Penangkapan dilakukan sebagai pengembangan kasus narkotika yang sebelumnya diungkap Tim Ditresnarkoba Polda Sumbar.
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Padang, Susi Andriany Pohan, mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil koordinasi dan kerja sama yang baik antara petugas lapas dan kepolisian.
“Dengan sinergi ini, kita berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba masuk ke lingkungan lapas,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kedua pengunjung terlebih dahulu mendaftar pada pukul 08.39 WIB untuk menemui dua warga binaan berinisial YA dan FD. Sekitar pukul 09.02 WIB, keduanya memasuki ruang kunjungan.
Selanjutnya, sekitar pukul 10.20 WIB, Tim Ditresnarkoba Polda Sumbar yang dipimpin Brigpol Robby Yuliandri berkoordinasi dengan Kepala Lapas terkait rencana penangkapan terhadap kedua pengunjung tersebut.
Penindakan dilakukan sebagai pengembangan dari penangkapan seorang tersangka berinisial M di kawasan Anduring, Kota Padang, yang sebelumnya diamankan dengan barang bukti 51 butir ekstasi.
Setelah strategi disusun bersama, petugas Ditresnarkoba dibantu petugas Pengawasan Pintu Utama (P2U) mengamankan pintu keluar lapas. Pada pukul 10.50 WIB, kedua pengunjung langsung diamankan usai menyelesaikan kunjungan.
Telepon genggam dan dompet milik keduanya yang dititipkan di loker kemudian disita sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.
“Kedua pengunjung dibawa Tim Ditresnarkoba untuk pengembangan penyidikan lebih lanjut,” kata Susi.
Berdasarkan informasi yang diterima dari penyidik, salah seorang pengunjung berinisial A diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba.
Dugaan itu diperkuat setelah tim menemukan 21 butir ekstasi di kediamannya pada hari yang sama.
Susi menegaskan, pengungkapan ini menjadi bukti kuatnya sinergi antara aparat penegak hukum dan jajaran pemasyarakatan dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika.
“Lapas Perempuan Kelas IIB Padang berkomitmen mendukung penuh penegakan hukum serta menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” tegasnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum serta meningkatkan pengawasan terhadap seluruh layanan, termasuk layanan kunjungan, guna mewujudkan lapas yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba.
*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.
****
Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini) 😊
*
Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.


