KATASUMBAR– Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar) selain memiliki keindahan alam yang memukau.

Daerah yang berada di pesisir pantai ini, juga memiliki kekayaan hayati tumbuhan yang beraneka ragam.

Tidak hanya tumbuhan liar,namun daerah yang terkenal memiliki cita rasa durian yang lezat ini, juga punya varietas durian yang tidak kalah dari daerah lain.

Kepala Dinas Pertanian Pesisir Selatan, Madrianto mengatakan, salah satu ciri khas durian yang akan dimiliki Pessel adalah durian Ponger.

Ia mengatakan, durian Ponger ini ada adalah merupakan sebuah pernyataan yang menyebutkan nama sebuah daerah di Pessel, yakni Lumpo.

“Po itu Lumpo, Nger ini bahasa inggris. Jadi menyatakan Durian asal Lumpo,” ungkapnya pada Katasumbar.

Ia menjelaskan, durian Ponger adalah merupakan durian milik petani Bukit Kayu Manang Aie Duku, Ampang Tareh Lumpo.

Ia mengatakan, sebelum bernama Ponger, durian yang sudah berusia sekitar 30 tahun ini diberi nama masyarakat setempat Gajah Lumpo.

Nama Gajah Lumpo sendiri diambil dari bentuk ukurannya yang besar dan ruang serta isinya yang juga besar.

Namun, setelah dilakukan pengusulan, nama Gajah Lumpo sendiri terganjal regulasi.

Karena sesuai regulasi, nama varietas tersebut tidak boleh memakai nama binatang.

“Karena tidak boleh nama binatang, maka diberi nama baru sesuai kedaerahannya Po (Lumpo) Nger ini bahasa inggris sebagai pernyataan Durian Lumpo,” terangnya.

Kemudian, setelah ada pembatasan itu, Pemkab Pessel melalui Dinas Pertanian dan Bupati berkonsultasi terkait penggantian nama tersebut, disepakati namanya Ponger.

“Ya Ponger itu, Po-nya itu Lumpo, sedangkan Nger ini adalah bahasa inggris, yaitu sebagai pernyataan Durian asal Lumpo,”terangnya.

Segera Launching dan Terdaftar di Kementan

Setelah memiliki nama yang khas, saat ini, menurut Madrianto, Durian varietas asal daerah tersebut akan segera dipatenkan.

Menurutnya, launching itu hanya menunggu uji kebenaranan di BRIN. Sementara untuk persetujuan varietas sudah dapat rekomendasi dari Kementerian Pertanian.

Persetujuan dari Kementerian Pertanian ini dikeluarkan pada Juni 2024 lalu, atas surat permohonan pendaftaran varietas yang diajukan oleh Bupati Pesisir Selatan pada 20 Mei 2024.

Persetujuan varietas ini dikeluarkan langsung oleh Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian Kementerian Pertanian dengan surat nomor B-117/PV.210/A.9/06/2024.

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.