KATASUMBAR – Seleksi calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kementerian Agama formasi tahun anggaran 2022 segera memasuki tahap Seleksi Kompetensi.

Para peserta di minta untuk memilih titik lokasi dan mencetak kartu ujian.

“Pelamar yang lulus seleksi administrasi, wajib memilih titik lokasi ujian dan mencetak kartu peserta ujian,” terang Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin di Jakarta, Jumat (17/2/2023).

“Pemilihan titik lokasi ujian dan cetak kartu ujian berlangsung dari 18 sampai 22 Februari 2023 melalui akun SSCASN masing-masing pelamar,” sambungnya.

Terkait jadwal dan ketentuan pelaksanaan Seleksi Kompetensi, kata Nurudin, akan ada pengumuman.

Selanjutnya pada laman portal Kementerian Agama (https://kemenag.go.id) dan SSCASN BKN.

Nurudin mengingatkan bahwa seluruh pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ada.

Kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab pelamar.

“Apabila pelamar terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta/ketentuan atau melakukan manipulasi data, maka kelulusan yang bersangkutan akan batal dan/atau pelamar diberhentikan sebagai PPPK,” tegasnya.

“Keputusan panitia bersifat final, mengikat, dan tidak dapat di ganggu gugat,” lanjutnya.

Seluruh proses pelaksanaan seleksi CPPPK Kementerian Agama tidak di pungut biaya apapun.

Nurudin mengatakan, kelulusan pelamar di tentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar.

Untuk itu, pelamar tidak perlu mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan.

Terutama dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun.

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.