KATASUMBAR – Dua Institut Agama Islam Negeri (IAIN) di Sumatera Barat (Sumbar) beralih status menjadi Universitas Islam Negeri (UIN).

Dua IAIN tersebut yakni, IAIN Bukittinggi menjadi UIN Sjech M Djamil Djambek Bukittinggi dan IAIN Batusangkar menjadi UIN Mahmud Yunus Batusangkar.

Alih status tersebut berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia masing-masing bernomor 85 dan 84 yang ditandatangani pada 8 Juni 2022.

Salinan Peraturan Presiden Republik Indonesia tersebut tertuang di situs resmi Kementerian Sekretariat Negara setneg.go.id.

Diketahui, IAIN Bukittinggi sebelumnya merupakan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi, kemudian alih status menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi sesuai dengan Keppres Nomor 181 Tahun 2014.

Sementara itu, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar yang sebelumnya Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Batusangkar resmi IAIN Batusangkar melalui Perpres No. 147 tahun 2015, tanggal 23 Desember 2015.

Alih status tersebut menjadikan Universitas Islam Negeri (UIN) yang ada di Sumbar menjadi tiga, yang lebih jauh ditetapkan dari IAIN Imam Bonjol Padang menjadi UIN Imam Bonjol Padang.

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.