KATASUMBAR – Nama Maigus Nasir mendadak muncul ke publik sebagai Bakal Calon Wakil Wali Kota Padang, yang dipasangkan dengan Fadly Amran.

Kemunculan nama Maigus Nasir ini diketahui dari pengumuman yang disampaikan oleh Pengurus Partai Nasdem Sumbar Ikhsan Fausta Alinia, Minggu (7/7).

“1 Muharram 1446 H menjadi momentum pertemuan dan kesepakatan bersama Fadly Amran dan Maigus Nasir untuk maju sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang,” katanya.

Fadly sendiri mengaku, bahwa sosok Maigus Nasir adalah sosok yang tepat untuk menghadapai kompleksitas Kota Padang.

Sebab menurut dia, Maigus merupakan tokoh agama yang disegani, bersahaja dan menjadi panutan masyarakat.

“Saya merasakan ada chemistry di antara kami, yang merupakan hal prinsip dalam membangun kepemimpinan yang kuat,” jelasnya.

Maigus Nasir, yang saat ini anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, kata Fadly, bukanlah sosok baru dalam dunia politik Kota Padang.

Sebelumnya, sosok yang biasa disapa Buya Maigus itu pernah menjabat Ketua DPRD Kota Padang periode 1999-2004.

Selain aktif di dunia politik, Maigus Nasir merupakan tokoh politik senior Kota Padang yang dalam rekam jejaknya pernah tersandung kasus korupsi.

Dalam catatan Indonesia Corruption Watch (ICW), Maigus Nasir pernah didakwa lantaran melakukan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padang 2001/2002.

Saat itu, Pengadilan Negeri Padang memvonis Maigus Nasir bersama belasan anggota DPRD Padang lainnya dengan hukuman 4 tahun penjara.

Saat itu, pemberkasan kasus korupsi uang senilai Rp10,4 miliar itu dipecah jadi 5 berkas.

Adapun kelimanyya yakni berkas Maigus Nasir 3 orang, berkas Zainul Arifin 10 orang, berkas Zal Zalis Are 10 orang, berkas Syofyan B. Amran 9 orang, dan berkas Mairizal Maas 8 orang.

Namun pada Juni 2008, Mahkamah Agung Republik Indonesia mengabulkan permohonan kasasi dan membebaskan 40 Anggota DPRD Kota Padang terdakwa kasus korupsi APBD itu.

Majelis hakim berargumen bahwa terdakwa terbukti melakukan korupsi, tetapi itu bukan merupakan tindak pidana.

Setelah lepas dari jeratan kasus itu, Maigus pun mencoba peruntungan dengan maju sebagai Cawako Padang pada tahun 2013 menggandeng Armalis Mukhtar melalui jalur perseorangan/independen.

Namun, pasangan ini hanya berhasil mendapatkan 36.465 atau 11,60% suara sah dan berada di peringkat keempat.(*)

 

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.