KATASUMBAR — Aksi unjuk rasa puluhan buruh PT Bumi Sarimas di Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, mendapat perhatian serius dari pemerintah.

Pada Kamis (7/8), Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Immanuel Ebenezer, bersama Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasko Ruseimy, turun langsung ke lokasi aksi dan menyampaikan dukungan penuh kepada para buruh yang menuntut pembayaran upah yang belum diterima.

Setibanya di lokasi aksi, Wamenaker dan Wagub langsung berdialog dengan para buruh yang telah berhari-hari menyuarakan tuntutan mereka. Suasana haru dan penuh emosi mewarnai pertemuan tersebut.

“Kami mendukung perjuangan saudara-saudara semua. Ini soal hak dasar kalian sebagai pekerja. Pemerintah tidak akan tinggal diam,” tegas Wakil Menteri Immanuel Ebenezer di hadapan para buruh.

TONTON DEMO BURUH DISINI

Ia mengungkapkan bahwa pemerintah telah meminta komitmen dari manajemen perusahaan untuk menyelesaikan tunggakan gaji maksimal akhir bulan ini. “InsyaAllah akan ada jawaban yang baik. Tapi jika mereka ingkar, pemerintah akan mengambil tindakan tegas. Kita tidak ingin perusahaan tutup, tapi hak buruh juga harus dipenuhi,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumatera Barat meminta agar permasalahan ini diselesaikan secepat mungkin. Ia menolak janji-janji kosong dari pihak perusahaan.

“Saya tidak mau hanya janji. Harus ada kepastian. Ini sudah berhari-hari buruh berdiri di sini. Jangan biarkan mereka menderita lebih lama,” kata Wagub dengan nada tegas.

Salah satu buruh, dalam curahan hatinya, menyampaikan kondisi sulit yang mereka hadapi. “Kami butuh kepastian, kapan gaji kami dibayar? Anak-anak sudah masuk sekolah, kami harus beli buku dan baju. Sampai bertengkar dengan istri karena tak bisa belanja,” ungkapnya.

Aksi para buruh ini merupakan bentuk protes atas keterlambatan pembayaran gaji yang diduga telah berlangsung selama beberapa bulan. Mereka berharap, kehadiran pejabat negara di lokasi bisa menjadi titik terang bagi penyelesaian nasib mereka.

Pemerintah provinsi dan pusat menegaskan akan terus memantau perkembangan dan tidak segan mengambil langkah hukum jika perusahaan mengabaikan kewajibannya terhadap buruh.

 

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.