KATASUMBAR – Seorang ibu kandung berisial L (21) dengan keji membuang bayi yang baru dilahirkannya di Ngarai Sianok kawasan Kelurahan Bukik Cangang Kayu Ramang (BKCR).

L membuang darah dagingnya sendiri pada Kamis 23 Oktober 2025.

Sabtu kemarin, tubuh anaknya ditemukan dalam keadaan terpotong tiga. Hari itu juga, kasus ini terungkap dengan ditangkapnya L.

Kini L yang sebelumnya telah memiliki anak usia 4 tahun, mendekam dalam sel dan menjalani pemeriksaan.

PLH Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi AKP Anidar mengatakan, L melahirkan bayi pada Kamis 23 Oktober 2025, hasil hubungan gelap dengan seorang pria.

Kehamilannya tidak diketahui, sehingga tak ada yang curiga, apa lagi dia juga tidak punya suami.

Dia melahirkan bayinya di dalam toilet rumahnya yang bersebelahan dengan Ngarai Sianok pada Kamis pagi.

Usai melahirkan, dia panik. Dalam kepanikan, dia menyiram bayi itu hingga lemas dan tak bersuara.

Kemudian dia mencoba membuang bayi lewat toilet, namun tak muat.

Melihat usahanya gagal, kemudian dia membungkus bayinya dengan pakaian dan melempar bayi ke arah Ngarai Sianok.

Pada Sabtu pagi, mayat bayinya ditemukan warga. Awalnya bayi berjenis kelamin perempuan itu ditemukan dalam satu potongan, dan sempat diseret anjing.

Warga melapor ke polisi dan polisi menemukan dua potongan tubuh lainnya. Kasus diselidiki dan L pun ditangkap. Masih ada bagian tubuh bayi yang lain yang hingga kini tak ditemukan.

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.