KATASUMBAR – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agam berhasil meringkus tiga pelaku penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Agam melalui Kasatresnarkoba AKP Aleyxi Aubedillah mengatakan ketiga pelaku adalah Anto (39), Andi (36) dan Sadam (32).

Aleyxi mengatakan Anto ditangkap pada Jum’at 15 September 2023 sekitar pukul 17.45 WIB di Nagari Koto Malintang, Tanjung Raya.

Dia ditangkap saat sedang transaksi sabu dengan Andi. Dari tangan Anto, polisi menyita barang bukti sabu sebanyak 10 paket.

“Paket sabu disimpan dalam jok motornya. Sementara, dari tangan Andi, kita menyita barang bukti 1 paket sabu yang dibelinya dari Anto,” jelas Aleyxi, Minggu 17 September 2023.

Sebelum ditangkap, Andi sempat melarikan diri. Polisi melakukan pengejaran dan sempat mengeluarkan tembakan peringatan. Pelaku akhirnya tertangkap.

Usai mengamankan dua pelaku ini, polisi melakukan pengembangan, sabu diketahui didapat dari teman Anto yang bernama Sadam. Perlu diketahui, sabu dibawa Sadam dari Pekanbaru.

“Sehingga saat itu tim melakukan penangkapan terhadap pelaku ketiga yang tengah berada di rumah Anto,” sambung Aleyxi.

Peran Pelaku

Anto berperan sebagai pengedar sabu yang bekerja sama dengan Sadam untuk mendapatkan barang haram tersebut.

Sedangkan Sadam berperan sebagai pembantu Anto untuk mendapatkan sabu.

Sementara Andi adalah pelaku yang tertangkap tangan saat belanja sabu kepada Anto

(*)

*
Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

****

Dapatkan info berita terbaru via group WhatsApp (read only) KATASUMBAR / SUMBAR KINI (Klik Disini)  😊

*

Suscribe YOUTUBE KATA SUMBAR untuk mendapatkan informasi terbaru dalam bentuk video.